Cek Cara Pengajuan BOS Tahap 2 Kementerian Agama untuk Madrasah

6 Agustus 2022, 10:38 WIB
Cek Cara Pengajuan BOS Tahap 2 Kemenag untuk Madrasah /freepik/Freepik

MEDIA BLITAR - Cara pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama akan tersaji di dalam artikel berikut ini.

Kementerian Agama kembali mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahap II tahun anggaran 2022.

Agenda ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun pada bulan Maret dan April 2022.

Baca Juga: Madura United Vs Persik Kediri di BRI Liga 1: Head to Head, Prediksi Skor, Line Up, Link Live Streaming

Di ahap kedua ini, Kemenag mencairkan lebih dari Rp2,5 triliun dana BOS yang diperuntukan bagi 49.063 madrasah.

“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2,5 triliun untuk 49.063 madrasah,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom.

 

Dilihat dari laman resmi bos.kemenag.go.id, pencairan sudah bisa dilakukan sejak Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Siapa itu Beyonder di Secret Wars? Kenali Kehadiran Karakternya di MCU hingga Kekuatan yang Ia Miliki

Cara pencairan dana BOS Kemenag 2022 tahap II:

1. Buka situs bos.kemenag.go.id.
2. Log in Portal BOS menggunakan akun EMIS Pendis.
3. Buat perjanjian kerja sama.
4. Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
5. Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan.
6. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.
7. Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
8. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS.

Baca Juga: DAFTAR 25 Ide Lomba Unik dan Kekinian untuk Agustusan 2022, Auto Semarak Sambut Hari Kemerdekaan!

Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6012 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.***

 

 

 

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler