Ungkap Pernah Jadi Korban Perundungan, Ridwan Kamil: Harus Ada Sanksi Walau di Bawah Umur

23 Juli 2022, 12:41 WIB
Ungkap Pernah Jadi Korban Perundungan, Ridwan Kamil: Harus Ada Sanksi Walau di Bawah Umur /Pexels/ Mikhail Nilov/

MEDIA BLITAR - Publik kembali dikejutkan dengan kabar perundungan atau bullying yang memakan korban.

Salah satu siswa Sekolah Dasar berinisisal FH (11) asal Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban bully atau perundungan. 

Kabar ini menarik perhatian publik hingga viral lantaran dilatarbelakangi oleh permasalahan yang cukup serius.

FH telah mengalami perundungan oleh teman sebayanya, ia bahkan dipaksa untuk menyetubuhi kucing dan tindakan tidak senonoh itu direkam kemudian disebarluaskan di media sosial.

Baca Juga: BOCORAN! Spoiler Manga One Piece Chapter 1054: Kehadiran 4 Yonko Blackbeard, Shanks, Luffy dan Buggy

Video yang tersebar di media sosial tersebut membuat FH trauma hingga depresi dan meninggal dunia dan mengundang simpati dari berbagai pihak.

Bahkan, baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah menjadi korban bullying.

 

”Kasus perundungan telah terjadi sejak dulu. Saya adalah salah seorang korban bully atau perundungan," ucap Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 21 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PikiranRakyat.com.

Baca Juga: LINK Live Streaming Bali United vs Persija Jakarta: Sabtu 23 Juli 2022, Kick Off 20.00 WIB

Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dia menjadi korban Bully saat dirinya duduk di bangku SMP.

"Saya mengalami bully saat zaman SMP. Saya bisa bilang, sebagai survivor dari bully. Ya, Pak Gubernur ini korban bully. Jadi, saya merasakan betul rasanya dibully," katanya.

Ridwan mengutuk keras aksi perundungan yang menewaskan siswa SD di Singaparna Tasikmalaya tersebut.

Ia berharap pelaku mendapatkan sanksi yang sepadan meskipun masih berada di bawah umur.

Baca Juga: LINK Live Streaming Madura United Vs Barito Putera Hari Ini, Sabtu 23 Juli 2022, Kick Off 18.15 WIB

"Saya berharap kejadian seperti ini mudah-mudahan tidak terulang lagi. Dan, tetap harus ada sanksi konsekuensi kepada yang melakukan perundungan walaupun masih di bawah umur. Tentu, dengan asa asas kepatutan kemanusiaan tapi tetap harus ada pelajaran," katanya.

Dia menambahkan, peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, dan para guru.

”Mereka harus bertanggung jawab penuh karena orangtua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, diedukasi,” katanya.

Ridwan menambahkan, setiap orang tua pun harus mendidik anaknya menanam kan nilai-nilai karakter. Jadi, orangtua dan guru punya tanggung jawab yang sama.

Baca Juga: BRI Liga 1 Madura United Vs Barito Putera: Head to Head, Prediksi Line Up, Prediksi Skor

"Di rumah, orangtua adalah guru. Di sekolah, guru itu orangtua," ucapnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Anjar Yusdinar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Kabupaten Tasikmalaya.

"Kejadian akhir Juni. Katanya sudah selesai difasilitasi RT dan RW setempat secara kekeluargaan. Tapi, tak ada penanganan terhadap korban. Tidak ada laporan ke Unit PPA setempat sehingga si anak depresi berat karena malu, lalu sakit, dan meninggal,” kata Anjar.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler