Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan, Jenazah Diperkirakan Sampai di Indonesia Sabtu atau Minggu

9 Juni 2022, 20:28 WIB
Jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. /Instagram @ataliapr/

MEDIA BLITAR - Hampir dua pekan menghilang, Emmeril Kahn Mumtadz akhirnya ditemukan.

Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan oleh tim SAR dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, putra sulung Gubernur Jawa Barat tersebut dilaporkan menghilang di Sungai Aare pada 26 Mei 2022.

Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan, Pihak Kejaksaan Negeri Bern: Penyelidikan Sekarang Selesai

Seperti diberitakan PikiranRakyat.com dari artikel berjudul " Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Akan Dipulangkan ke Indonesia, Tiba Sabtu Atau Ahad"  Pihak KBRI Bern menyampaikan Eril ditemukan di Stagehr Engelhalde di Bern, Rabu, 8 Juni 2022 waktu Swiss.

Atas kabar ditemukannya Eril tersebut, Ridwan Kamil kembali mengambil cuti dan terbang ke Swiss untuk menjemput jenazah Eril.

"Izinkan saya selaku Elpi, selaku paman dari alamrahum, juga mewakili atas nama Ridwan Kamil dan keluarga besar yang di Indonesia dan Swiss, kami ingin menyampaikan bahwa pada hari Senin, 6 Juni 2022 kami telah menyerahkan urusan pencarian kepada pihak KBRI."

Baca Juga: Emmeril Khan Mumtadz, Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan

"Alhamudillah pihak KBRI menyampaikan infomasi telah ditemukannya ananda Eril. Kami bertemu dengan Eril sesuai dengan yang Allah ridhoi," kata Elpi.

Eril ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan dari penemuan pihak KBRI bekerja sama dengan beberapa pihak, pemuda lulusan ITB tersebut tersangkut di bendungan.

Usai ditemukan, Eril akan dibawa keluarga ke Indonesia dan dimakamkan di Tanah Air.

Baca Juga: Bocoran dan Sinopsis Eve Episode 4: Momen Rahasia Seo Ye Ji dan Park Byung Eun di Belakang Panggung

"Untuk waktu belum bisa memastikan kapan tiba di Indonesia, tapi secepat-cepatnya, harapan kami setidaknya Sabtu atau Ahad. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak KBRI Bern yang tidak henti-hentinya melaksanakan fungsi perlindungan terhadap warga negara Indonesia," ucap Elpi.***(PikiranRakyat.com/Christina Kasih Nugrahaeni)

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler