Jokowi Beri Kelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruang Terbuka, Tetap Prokes Diruang Tertutup

17 Mei 2022, 20:37 WIB
Jokowi Resmi Izinkan Lepas Masker di Area Terbuka, Tuai Respon Warganet: Sudah Kebiasaan Pak /YouTube Sekretariat Presiden/

MEDIA BLITAR - Pandemi Vovid-19 belum hilang sepenuhnya dari permukaan bumi.

Meskioun demikian, pemerintah Indonesia terus bergerak meminimalisir penularan Covid-19 dengan prokes dan vaksin.

Baru-baru ini Presiden Jokowi menegeluarkan aturan baru terkait pemakaian masker.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Semifinal Sepakbola SEA Games 2022 dan Link Live Straming Lengkap

Jokowk mulai melonggarkan peraturan penggunaan masker bagi masyarakat Indonesia.

Namun Jokowi menegaskan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait kelonggaran menggunakan masker selama pandemi.

Baca Juga: Tayang 20 Mei 2022, Berikut Sinopsis Wedding Agreement The Series Episode ke 9

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 ini di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden hari ini, Selasa 17 Mei 2022.

Melalui unggahan video tersebut, Jokowi menyampaikan beberapa hal terkait pemakaian masker yang sbelumnya wajib digunakan saat pandemi. 

Menggunakan masker dianggap sebagai salah satu pencegahan penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Update Perolehan Medali SEA Games 2022, Indonesia Geser Singapura dan Berda di Posisi Emapat Besar

“Yang pertama, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Dari pernyataan Jokowi di atas, syarat pertama boleh lepas masker saat kita ada di luar ruangan dengan tanpa banyak orang.

Namun saat berda di dalam ruangan tertutup atau saat berada di transportasi publik, masker harus tetap digunakan.

Baca Juga: Gunakan Nama Member BTS Sebagai Daftar Orang Meninggal, Drama Tomorrow Tuai Kritikan

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi.

Termasuk juga bagi orang-orang yang rentan terkena penyakit, para lansia, atau yang punya komorbid, mereka tetap disarankan tetap pakai masker.

“Demikian juga bagi masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca Juga: HASIL Lengkap Pertandingan Voli Putra Putri Timnas Indonesia SEA Games 2021-2022 Hari ini 17 Mei Klasemen

Sementara itu terkait syarat tes Swab PCR Antigen tidak berlaku apabila masyarakat sudah vaksin dngan dosis lengkap. 

Hal ini berlaku bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, mereka tidak perlu lagi tes Covid-19.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler