Apakah Mudik Tahun 2022 Diperbolehkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

23 Maret 2022, 20:37 WIB
Apakah Mudik Tahun 2022 Diperbolehkan? Simak Penjelasan Berikut Ini.*/Reuters /

 

MEDIA BLITAR – Beberapa hari lagi umat muslim menjalankan ibadah puasa dan Ramadhan.

Beriringan dengan itu, sejumlah orang mencari informasi terkait mudik 'apakah diperbolehkan atau tidak oleh pemerintah'.

Seperti yang diketahui, tahun lalu mudik masih tidak diperbolehkan oleh pemerintah, agar mengurangi kasus penyebaran virus Covid-19 di setiap daerah Indonesia.

Lalu, apakah mudik tahun ini diperbolehkan?

Baca Juga: Ada Kabar Gembira, Bansos Tambahan Rp200.000 Bakal Cair sebelum Bulan Puasa, Cek Apakah Kamu yang Terpilih?

Kabar gembira, karena di tahun ini mudik atau pulang kampung sudah diperbolehkan oleh pemerintah, dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Informasi ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, pada hari Rabu 23 Maret 2022.

Jokowi mengatakan bahwa mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan, dengan syarat pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta dosis penguat (Booster) vaksin Covid-19.

Baca Juga: Stok Kedelai, Daging Sapi, Bawang Putih, dan Gula Defisit Menjelang Puasa, Pemerintah Bakal Impor?

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan setiap aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, untuk pencegahan virus Covid-19.

Alasan memperbolehkan mudik, karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik, dan situasi pandemi Covid-19 yang dirasa menunjukkan tren baik, membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022.

Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa di Nisfu Syaban 2022? Bertepatan dengan Ayyamul Bidh, Ini Niat, Doa, Amalan Apa Itu?

Selain memperbolehkan mudik, Jokowi juga mengatakan umat muslim dapat menjalankan sholat Tarawih berjamaah di masjid, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya lagi.

Selain itu, pemerintah pada tahun ini masih melarang pejabat, maupun pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama, dan juga griya lebaran atau open house.

Baca Juga: Tanpa Oven! Resep Kue Kurma, Cocok untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan dan Camilan Diet

Adanya kelonggaran dalam melaksanakan sholat tarawih dan mudik, pemerintah mengingatkan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Jokowi.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler