Sebelum Diundang oleh Coldplay Melalui Acara Global Citizen Live, Jokowi Digugat Soal Polusi Udara di Jakarta

20 September 2021, 15:16 WIB
Sebelum Diundang oleh Coldplay Melalui Acara Global Citizen Live, Jokowi Digugat Soal Polusi Udara di Jakarta /BPMI Setpres/

 

MEDIA BLITAR – Seperti diketahuinya bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo yang diundang oleh top band ternama asal Inggris, yaitu Coldplay untuk bergabung dengan Ban Ki-moon Centre bersama para penggiat iklim Indonesia di acara Global Citizen Live.

Dalam undangan yang ditujukan langsung oleh Jokowi melalui akun Twitter resmi @Coldplay pada 18 September 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diundang Coldplay Dalam Acara Iklim Bumi, Sebelumnya Digugat Masalah Polusi Udara?

Isi cuitan tersebut band Coldplay mengajak Jokowi, untuk bergabung ke bank in moon centre dan koalisi penggiat iklim di Indonesia pada saat di acara ‘Global Citizen Live’ untuk membuat komitmen bagi bumi.

“@Jokowi, will you join @bankinmooncentre and a coalition of Indonesian climate advocates at #GlobalCitizenLive to make a commitment to the planet? Where you lead, others will follow,” tulisnya, seperti dikutip dari akun Twitter @Coldplay.

Seperti diketahui dari laman resmi Global Citizen Live merupakan acara yang akan digelar selama 24 jam pada 25 September 2021.

Pastinya acara tersebut akan mengundang, sejumlah artis terkenal, aktivis, pemimpin perusahaan, filantropi dan pemimpin dunia untuk mengambil peran dalam misi menyelamatkan kelangsungan planet bumi dan mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga: Coldplay dan BTS mengeluarkan Album My Universe yang Akan Tayang pada Waktu Dekat Ini

Selain itu, Global Citizen Live juga ingin mendorong para pemimpin dunia akan segera mengambil aksi untuk mengatasi pandemi, melawan kemiskinan, mengatasi perubahan iklim dan menciptakan dunia yang lebih adil dan setara untuk semua orang.

Seperti dikutip dari MediaBlitar.com dari PikiranRakyat.com, sebelum presiden Indonesia diundang oleh Coldplay, saat itu Jokowi dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar Undang-undang soal polusi udara yang berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.

Dalam hal tersebut menggugat Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten terkait polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Masih Ingat Dengan Sosok Pria Bentangkan Poster, Ketika Jokowi Kunjungan di Blitar? Kini Diundang ke Istana

Salah satunya adalah Melanie Subono sebagai penggugat bersyukur dengan dikabulkannya gugatan tersebut.

“Setelah DUA TAHUN sidang mulu, diulur ulur lah akhirnya kemarin, kita…. KALIAN menang!!,” tulis Melanie Subono, seperti dikutip dari akun Instagram @melaniesubono.

Selain itu, ia dalam unggahan foto tersebut menceritakan tentang lingkungan yang berada di Jakarta menjadi polusi di dunia, sehingga memakan korban jiwa.

“Sedih karna Jakarta bolak balik jd kota TERpolusi di dunia.. padahal kita bahkan GAK ada pabrik,” tulisnya.

Namun Melanie Subono juga mengatakan bahwa kota sebelah yang mengirimkan kita imbas pun menjadi tergugat.

“Makanya kota2 sebelah yang mengirimkan kita imbas, pun tergugat. Plus KLHK. Sedih liat angka kematian bayi tinggi dll. Ispa. Orang lansia. Dll,” tambahnya lagi.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @coldplay

Tags

Terkini

Terpopuler