Apesnya Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat, Kini Didesak Turun dari Kepala Staf Kepresidenan, KSP

31 Maret 2021, 18:32 WIB
Apesnya Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat, Kini Didesak Turun dari Kepala Staf Kepresidenan, KSP /Kolase Antara dan Instagram @agusyudhoyono./

MEDIA BLITAR – Partai Demokrat telah menerima keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal sengketa partai tersebut.

Pada Rabu, 31 Maret 2021, Kemenkumham memutuskan dan menolak untuk mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

Dengan demikian, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko gagal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: AHY Terancam Dipenjara Pasca Dilaporkan ke Polisi, Annisa Pohan Darah Tinggi Pantau Konflik Suaminya

Baca Juga: Panduan Mudah Cara Lapor Membayar SPT PPh Wajib Pajak Secara Online, Terakhir Hari ini

Sejalan dengan keputusan pemerintah saat ini, setelah Moeldoko dinyatakan gagal menjadi Ketua Umum partai Demokrat, kini Moeldoko terancam turun dari jabatannya sebagai KSP.

Desakan pencopotan jabatan Moeldoko bukan tanpa sebab melainkan dinilai telah menimbulkan kegaduhan dunia politik dalam negeri.

Desakan ini juga datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau yang kerap disapa Gus Umar.

Gus Umar menilai Moeldoko harus mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Kepala Staf Kepresidenan lantaran menimbulkan kegaduhan dalam masa pandemic Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 1 April 2021, Berikut Ini Syaratnya

“Mustinya Pak @Jokowi pecat Moeldoko karena sudah berbuat kegaduhan disaat pandemi. Tapi gitu deh Pak Jokowi gak peduli dengan kalakuan Moeldoko,” tulis akun Twitter @UmarAlChelsea75.

Tidak hanya Gus Umar, Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu melayangkan narasi untuk memberikan hukuman kepada Moeldoko yang dinilai melawan hukum.

“Setahu saya Pak Moel masih kepala KSP artinya bagian dari Pemerintah. Kalau bagian Pemerintah melawan hukum, kira-kira hukumannya apa ya? #cumanya,” tulis Said Didu.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah menyatakan menolak hasil KLB Partai Demokrat yang sudah digelar di Serdang.

Baca Juga: Felicia Hutapea Murka Penyakit Mental Ilene Dijadikan Candaan, Luna Maya: Kamu Lebih Baik?

“Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ungkap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan kalau ihwal alasan tidak bisa disahkan terkait kepengurusan dan hasil KLB.

“Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah, DPD, Dewan Pimpinan cabang DPC tidak disertai manda dari ketua DPD, DPC,” ungkapnya

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret ditolak,” tandas Yasonna.***

 

 

Editor: Nur Yasin

Tags

Terkini

Terpopuler