Mudik Lebaran Kembali Dilarang, Effendy : Perlu Langkah Tegas Untuk Mengatasi Peningkatan Kasus Covid-19

27 Maret 2021, 17:54 WIB
Mudik Lebaran Kembali Dilarang, Effendy : Perlu Langkah Tegas Untuk Mengatasi Peningkatan Kasus Covid-19 /Twitter/@kemenkopmk.

MEDIA BLITAR - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Mudik kembali dilarang untuk menekan penyebaran Covid-19 yang ditaksir selalu meningkat kasusnya terutama setelah masa libur panjang seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.

Dilansir dari laman Kominfo, Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 pada libur Idul Fitri tahun lalu mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93% dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.

Dan persentase kematian mingguan antara 28-66% atau sebanyak 61-143 kasus kematian.

Baca Juga: Joseon Exorcist Dihentikan SBS TV Sampai 2 Episode, Diduga Heboh Makanan Tiongkok

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa perlu langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah peningkatan kasus Covid-19, terutama pada saat menjelang masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat juga mengungkapkan bahwa setiap setelah libur peningkatan kasus selalu tinggi antara 30-50%, baik terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 130 ribu dengan 80% diantaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2% meninggal.

Baca Juga: Sinopsis Film Flirting Scholar, Aksi Penyamaran Stephen Chow Demi Menaklukkan Cinta Wanita Impian

Menkes Budi juga menjelaskan kebutuhan Rumah Sakit dari 130 ribu kasus aktif itu mencapai 26 ribu, dan jika kasus aktif terus meningkat maka kebutuhan Rumah Sakit juga akan meningkat.

Menkes Budi juga menjelaskan kalau di dunia belakangan ini ada peningkatan kasus kembali, “tapi ini karena adanya varian terbaru yang dari London,” ucap Menkes Budi. Untuk lengkapnya Menkes Budi masih belum bisa menjelaskan secara detail.

Di Indonesia varian baru dari Covid-19 ini masuk pada bulan Januari, dan sampai saat ini masih tidak bisa dipastikan jumlahnya berapa. Oleh sebab itu Menkes Budi menghimbau untuk siap dan melakukan antisipasi supaya jumlah kasus tidak meningkat lagi.

Baca Juga: BOCORAN IKATAN CINTA SABTU 27 MARET: Penuh Haru! Reyna Menangis Setelah Ditinggalkan Al dan Andin

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggar terhadap penerapan larangan mudik, Kemenkes akan menyiapkan posko layanan kesehatan di jalur mudik.

Tidak hanya itu, akan dipastikan juga ketersediaan obat-obatan dan APD di RS, Puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan juga bekerja sama dengan TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pengamanan hingga tingkat RT/ RW. 

Kepala BNPB Doni Monardo juga sependapat untuk melarang mudik lebaran tahun 2021 ini, menurutnya dengan membiarkan kesempatan liburan atau memberikan izin mudik maka akan berdampak pada semakin meningkatnya angka kematian akibat Covid-19.

***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler