SEGERA CAIR! Begini Cara Cek dan Syarat Penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos

2 Januari 2021, 16:20 WIB
SEGERA CAIR! Begini Cara Cek dan Syarat Penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos /Pixabay/

MEDIA BLITAR –  Memasuki awal tahun 2021, pemerintah masih terus berupaya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat dengan menyalurkan bantuan secara berkelanjutan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 melalui Kemensos.

Salah satu bantuan yang akan segera cair di bulan Januari 2021 ini adalah Bantuan Sosial (bansos) BST Rp300 ribu. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana cara untuk cek  penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU! Jadwal dan Periode Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021, Cek di Sini

Ini merupakan bansos BST pertama yang disalurkan Mensos Risma semenjak dirinya dilantik menjadi Menteri Sosial belum lama ini. Disebutkan bahwa pada 4 januari 2021 nanti, mulai disalurkan bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu ini kepada seluruh KPM yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini cara cek dan syarat penerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos :

Baca Juga: ANDIN SEMBUH! Papa Surya Menyadari Aldebaran Mencintai Anaknya? Bocoran Ikatan Cinta

Cara untuk cek apakah anda termasuk penerima bansos BST Rp300 ribu atau tidak adalah dengan mengunjungi situs web: https://dtks.kemensos.go.id/

Kemudian, masukkan NIK KTP, nama dan kode captcha di kolom yang tersedia.

Mekanisme pencairan dana Bansos BST Rp 300 ribu hampir sama dengan pencairan bansos sebelumnya. Berikut mekanisme pencairan dana Bansos BST :

  • Bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing, bagi yang menggunakan rekening bank  BRI, BNI, dan BTM
  • Bagi yang tidak memiliki rekening bank, pencairan juga bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, Program Sembako, dan BST di Tahun 2021

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan bansos BST Rp300 ribu :

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: CAIR! Buruan Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu

Itu artinya, calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: CAIR LAGI! Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK di Sini

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Akan tetapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menuliskan alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka bansos BST Rp300 ribu akan diberikan secara tunai (melalui Pt. Pos Indonesia) dan non tunai (transfer).***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler