Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial di Januari 2021! Ada PKH hingga BST, Ini Rinciannya

29 November 2020, 12:49 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial akab Cair Tunai pada 2021/Pixabay/EmAji /

MEDIA BLITAR – Pemerintah akan berupaya untuk menstabilkan perekonomian nasional. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah, menyalurkan bantuan-bantuan prioritas nasional dan menyalurkan bantuan khusus untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia, turut mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan. 

Ada tiga bantuan sosial dari Kementerian sosial yang dijadwalkan tetap cair pada Januari 2021, yaitu:

Baca Juga: Terancam Sanksi Keras! Pemkot Bogor akan Tutup RS UMMI, Jika Tak Laporkan Hasil Swab Rizieq Shihab

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar untuk Mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar, Ini Tahapannya

- Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan ini, merupakan bantuan regular dari Kemsos. Artinya, bantuan ini menjadi bantuan prioritas nasional yang akan disalurkan sepanjang 2021 kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

KPM PKH akan mendapatkan bantuan sesuai komponen yang ada dalam anggota keluarga. Untuk PKH yang akan disalurkan pada 2021, memiliki komponen dan indeks bantuan yang sama seperti sebelumnya.

KPM PKH dimohon untuk aktif melakukan konfirmasi lanjutan kepada pendamping, supaya tidak tertinggal informasi penting.

Baca Juga: Fantastis! Segini Bayaran Mike Tyson dalam Laga Ekshibisi Tinju melawan Roy Jones Jr

Baca Juga: 3 Bantuan Sosial yang akan Cair di Januari 2021. PKH akan Cair Sepanjang 2021?

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini, juga merupakan bantuan prioritas nasional. Artinya akan diberikan sepanjang tahun 2021, yang dimulai dari Januari 2021 hingga Desember 2021.

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai merupakan program bantuan sosial khusus yang diluncurkan oleh pemerintah, sebagai bentuk upaya untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Manfaat Bersepeda yang Sayang untuk Dilewatkan, Ini Selengkapnya

Baca Juga: Tanda Anda Lolos Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar, Begini Alur Pencairannya

Sebelumnya bantuan ini telah disalurkan selama tiga bulan, di periode April hingga Juni 2020, senilai Rp600 ribu per bulan per KPM.

Lalu BST dilanjutkan untuk periode Juli hingga Desember 2020, dan melakukan penyesuian bantuan yang diberikan. Bantuan yang disalurkan menjadi Rp300 ribu per bulan per KPM.

Selanjutnya, BST akan dilanjutkan untuk periode tahun 2021. Pemerintah telah menganggarkan bantuan untuk bulan Januari hingga Juni 2021, dengan jumlah dana yang disesuaikan menjadi Rp200 ribu, dengan target disalurkan kepada 10 juta KPM.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler