5 Bansos dari Pemerintah Berikut Ini Akan Cair di Bulan Desember, Segera Daftarkan Diri Anda!

27 November 2020, 15:50 WIB
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). /Pikiran-rakyat/RIRIN NURFEBRIANI

MEDIA BLITAR - Pemerintah masih memperpanjang berbagai program bantuan sosial atau bansos untuk warga yang terdampak dalam pandemi Covid-19 hingga tahun 2021. Pada bulan Desember 2020, akan ada 5 bansos dari pemerintah yang akan cair.

Berikut ini adalah 5 bansos dari pemerintah yang akan cair di bulan Desember 2020 :

Baca Juga: Cetak Rekor Lagi! Sinetron Ikatan Cinta Raih Rating Tertinggi, Ini Tanggapan Arya Saloka

1. BPUM UMKM Rp2,4 juta

Banpres ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan nominal 2,4 juta Rupiah untuk satu orang pelaku usaha mikro.

Berikut ini syarat untuk menerima BPUM UMKM :

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.
  3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Program Banpres Produktif.
  4. Bagi pelaku usaha yang juga anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD tidak diperkenankan mendapatkan bantuan UMKM.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tahap Penyidikan, Sudah Ada Unsur Pelanggaran dalam Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Bagi Anda yang sudah mendaftar program ini, Anda bisa cek apakah Anda menerima bantuan atau tidak melalui link: https://eform.bri.co.id/bpum.

2. BST

BST atau Bantuan Sosial Tunai diberikan oleh Kemensos sejak bulan April 2020 sebesar Rp600 ribu. Namun pada bulan Juli, nominalnya berkurang menjadi Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM. Hal ini dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang sudah mulai berkurang.

Rencananya, bantuan ini akan diperpanjang di tahun 2021 sampai 6 bulan dengan nominal Rp200 ribu per KPM dalam sekali penyaluran.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

3. BLT Dana Desa (BLT DD)

Selain Kementerian Sosial, pihak desa juga menyalurkan BLT DD Rp600 ribu mulai bulan April sampai Juni.

BLT DD dikelola oleh pemerintah desa dan diperpanjang sampai Desember.

Akan tetapi, nominalnya berkurang sama seperti BST, yakni mendapatkan Rp300 ribu per KPM sampai bulan Desember. Bantuan ini tidak dilanjutkan di tahun 2021.

Baca Juga: Dikenal sebagai Ibu yang Hangat! Ini Sosok Sari Nila yang merupakan Mama Rosa di Ikatan Cinta

4. BPNT

BPNT diberikan untuk 19,2 juta KPM yang mendapatkan sembako total. Nilai dalam kartu KKS adalah Rp 200 ribu per bulan sampai bulan Desember.

Bantuan ini akan tetap dilanjutkan dilanjutkan di tahun 2021, namun penerima KPM ini rencananya akan dikurangi dengan menyesuaikan anggaran negara.

BPNT bisa dicairkan melalui KKS sembako yang sudah dimiliki masing-masing KPM. BPNT dapat dicairkan di agen atau e-warung terdekat namun bukan dengan nominal uang, melainkan berupa sembako seperti beras, telur, ayam, sayur-sayuran dan buah-buahan.

Baca Juga: Kenapa Tidak Lolos Banpres UMKM PNM Mekaar? Berikut Penjelasannya

5. BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan program bantuan subsidi gaji bagi pekerja penerima upah. Berikut ini adalah syarat penerimanya :

- WNI

- Berstatus sebagai pekerja penerima upah

- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening yang aktif.

Baca Juga: Dirawat di RS Bogor dan Tidak Ingin Dijenguk, Habib Rizieq Akan Jalani Tes Swab

Bagi Anda yang belum pernah menerima bansos apapun dari pemerintah, segera daftarkan diri Anda melalui RT/RW di wilayah tempat tinggal Anda masing-masing agar bisa disampaikan ke pihak lembaga pemerintahan yang bersangkutan.

Anda juga bisa membagikan informasi ini kepada saudara dan tetangga Anda yang belum pernah menerima bansos.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler