MEDIA BLITAR – Berita mengenai penangkapan Menteri KKP dibenarkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dikutip Media Blitar dari ANTARA, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan kabar tersebut.
Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo dan beberapa orang yang lain ditangkap oleh KPK pada Rabu dini hari.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Novel Baswedan Terlibat dalam Operasi Penangkapan Tersebut
Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo: Istri Menteri dan Rombongan Juga Ikut Ditangkap di Bandara Soetta
“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” ujar Nawawi
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK yang lainnya yaitu Nurul Ghufron yang menyebutkan bahwa penangkapan terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
“Benar, jam 01.23 dini hari di Soeta,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap oleh KPK Sepulang dari Amerika, Kasus Apa?
Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!
Penangkapan tersebut terjadi saat Menteri KKP pulang dari perjalanannya ke Amerika Serikat.
Saat ini, untuk menjalani pemeriksaan intensif, Menteri KKP dan beberapa orang yang sudah ditangkap sudah berada di Gedung KPK, Jakarta.
Namun, KPK belum memberikan informasi mengenai kasus yang menjerat Menteri KKP sehingga pihaknya melakukan penangkapan kepada Edhy.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Menteri KKP Ditangkap KPK Saat Pulang Dari Amerika, Kena Kasus Apa?
Baca Juga: Hari Guru Nasional 25 November, Kemendikbud Apresiasi Dedikasi dan Inovasi Tenaga Pendidik
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu untuk menentukan status Menteri KKP dan beberapa orang yang ditangkap bersamanya.
Batas waktu untuk menentukan status tersebut adalah 1x24 jam.***