Pemerintah Malaysia Tegaskan Larang Warga Negara Indonesia Masuk, Berlaku Mulai Senin 7 September

- 6 September 2020, 21:25 WIB
Pemerintah Malaysia waspadai pendatang dari Indonesia
Pemerintah Malaysia waspadai pendatang dari Indonesia /

MEDIA BLITAR – Pemerintah Malaysia keluarkan peraturan baru untuk menutup akses masuk ke negaranya. Langkah tegas ini diambil oleh Pemerintah Malaysia terkait soal wabah Covid-19 yang semakin melonjak jumlah kasusnya di negara tersebut.

Negara dengan sebutan Negeri Jiran ini menutup akses masuk bagi warga negara Indonesia, India dan Filipina.

Diketahui peraturan ini akan mulai berlaku besok Senin 7 September 2020. Menteri Pertahanan Malaysia, Seri Ismail Yakob memberikan pemberitahuan pada Kamis 3 September 2020, bahwa pelarangan tersebut mencakup enam kategori yaitu; izin tinggal permanen, kemudian pemegang izin My Second Home Programe (MM2H), ekspatriat, termasuk izin profesional visit pass holders (PVP dan izin tinggal penduduk. Bahkan, pelarangan ini juga berlaku kepada warga negara Malsyaia yang menikah dengan warga negara lain, sampai juga kepada anaknya. Dan yang terakhir kepada para pelajar yang ingin kembali ke Malaysia dari negara asalnya.

Baca Juga: Mau HP Cuma Harga Rp 1 Jutaan? Yuk Simak HP Murah dengan RAM Besar September 2020, Xiaomi, Samsung

“Sebelumnya kami sudah mengumumkan sejumlah larangan dan kini mengingat adanya peningkatan kasus, kami kembali memperketat larangan masuk,” katanya.

Lebih jauh Ismail menambahkan, Pemerintah Malaysia kini juga tengah meninjau larangan serupa kepada negara lain, terutama bagi negara-negara yang akan memasuki musim dingin yang juga mengalami peningkatan kasus positif Covid-19. Meski demikian, larangan tersebut mungkin tidak akan berlaku bagi warga negara Malaysia yang kini berada di negara lain untuk kembali ke Malaysia.

Baca Juga: Laga Persahabatan Persib Bandung vs Tira Persikabo Berakhir Imbang Tanpa Gol

Terkait hal ini, Ismail meminta agar Kementerian Kesehatan bisa menyusun rencana aksi protokol kesehatan buat mengurangi penyebaran di Malaysia.

“Yang lebih mengkhawatirkan saat ini, masih ada Warga Negara Malaysia yang akan kembali dari negara yang akan menghadapi musim dingin. Tentu saja, pemerintah tidak bisa menghalangi mereka masuk, karena itu akan melanggar konstitusi,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr noor Hisham Abdullan melaporkan pihaknya akan berpotensi menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat kedatangan warganya dari negara bermusim dingin dalam empat bulan mendatang.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x