Kemenlu Angkat Suara, Usai Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Diduga adalah WNI

29 Agustus 2020, 16:44 WIB
Bom bunuh diri di Jolo, Filipina./via Portal Jogja PRMN /

MEDIA BLITAR – Masih hangat dalam perbincangan tentang kejadian beberapa waktu lalu, yakni peristiwa bom bunuh diri oleh dua orang di Jolo, Filipina.

Seperti diketahui, ‎bom bunuh diri meledak di Jolo, wilayah selatan Filipina pada Senin 24 Agustus 2020. Pelaku menjadikan gereja sebagai sasaran aksinya. Namun, usai peristiwa tersebut sempat beredar kabar yang tidak mengenakkan, bahwa pelaku bom bunuh diri itu adalah warga negara Indonesia (WNI).

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia angkat bicara dan menyatakan bahwa dua pelaku bom bunuh diri tersebut bukanlah warga Indonesia. Kedua pelaku merupakan warga Filipina sendiri.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Liverpool dalam Community Shield, Malam Ini Pukul 22.30 WIB

"‎Kedua pelaku adalah warga lokal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI
 Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Agustus 2020.

Informasi tersebut ‎merujuk keterangan dari Wesmincom, Kepala Komando Mindanao Barat, Filipina. Pemerintah Filipina pun terus menyelidiki peristiwa tersebut.

"Otoritas Filipina terus melakukan investigasi dan identifikasi lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya dalam perkara lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia angkat bicara terkait viralnya‎ video pengaduan penyiksaan anak buah kapal warga negara Indonesia di kapal ikan Republik Rakyat Tiongkok yang beredar di media sosial. Kemlu memastikan bakal menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: CPNS Tahun 2021, Pemerintah Akan Merekrut ASN Secara Besar-Besaran

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Kemenlu RI Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan WNI Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri Filipina"

Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai empat ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103. "Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI ‎Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Rabu 26 Agustus 2020.

Beberapa langkah yang dilakukan Kemlu, yakni ‎menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut.

"Namun hingga saat ini belum ada tanggapan," ucapnya.

Baca Juga: Kisah Transgender Oscar Lawalata Menjadi Perhatian Publik, Ini Kata Mario Lawalata

Tak hanya itu, Kemlu ‎berkoordinasi dengan Kementerian Hubungan dan Kementerian Tenaga Kerja yang mengeluarkan perizinan penempatan ABK ke luar negeri.

"Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub," ujarnya.

Kemlu juga ‎berkoordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta konfirmasi otoritas RRT dan pihak pemilik kapal. Berdasarkan data IMO, Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China.

"Terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke sosmed untuk mendapatkan informasi lebih detail," ucapnya.

***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler