Kronologi dan Fakta Menarik di Balik Kasus Ayu Thalia vs Nicholas Sean: Sebut Teman Biasa Nggak Tidur Bareng

- 15 Juni 2022, 19:53 WIB
Kronologi dan Fakta Menarik di Balik Kasus Ayu Thalia vs Nicholas Sean: Sebut Teman Biasa Nggak Tidur Bareng
Kronologi dan Fakta Menarik di Balik Kasus Ayu Thalia vs Nicholas Sean: Sebut Teman Biasa Nggak Tidur Bareng /Instagram/@thata_anma @nicholasseann/

Namun, ternyata tidak ada itikad baik dari Ayu Thalia untuk meminta maaf hingga akhirnya Sean melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

Baca Juga: KLIK LINK LIVE STREAMING Bulgaria vs Amerika Serikat VNL 2022 Putri: Siang Ini Pukul 14.00 WIB

Usai kedua laporan tersebut diproses, baik laporan Ayu Thalia maupun Nicholas Sean, giliran polisi yang menentukan. Pada tanggal 4 Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu.

Kasus tersebut dihentikan karena Sean dinilai tidak terbukti menganiaya Ayu. Namun di saat bersamaan, polisi masih menyelidiki laporan Sean terhadap Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Voli Dunia VNL 2022 Putri Rabu, 15 Juni: Ujian Belgia di Pool 4 Demi Naik Peringkat

Setelah polisi menyelidiki laporan Nicholas Sean, Polres Metro Jakarta Utara lantas meningkatkan status perkara dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean ke penyidikan.

Bersamaan dengan perkara itu naik ke penyidikan, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Nicholas Sean. Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo telah membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Lady Gaga Dikabarkan Akan Bergabung di Film Joker 2? Simak Berikut Biodatanya

Setelah ditetapkan jadi tersangka, status Ayu Thalia kemudian naik jadi terdakwa. Ayu Thalia mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada hari Selasa 10 Mei 2022. Ayu Thalia didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan dua pasal, yakni Pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana, dan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana.

Ayu Thalia mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Pada hari Selasa 17 Mei 2022, Ayu Thalia membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Dalam eksepsinya, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menjelaskan beberapa poin keberatan atas dakwaan JPU terhadap Ayu.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x