MEDIA BLITAR - Baru-baru ini nama aktor kawakan Iko Uwais ramai dibicarakan di media sosial.
Bukan tanpa sebab, Iko Uwais diduga terlibat aksi penganiayaan kepada seorang pria bernama Rudi.
Terkait insiden tersebut, melalui pengacaranya Iko Uwais akhirnya angkat bicara.
Leo Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Rudi ke pihak kepolisian pada Minggu, 12 Juni 2022 merupakan laporan yang tidak benar.
"Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ujar Leo.
Sebelumnya Rudi telah menuduh Iko Uwaid menolak membayar invoice jasa interior yang telah disepakati hingga menimbulkan pengeroyokan.
Seperti diberitakan oleh Pikiran Rakyat dalam artikel "Kronologi Kasus Pemukulan Iko Uwais Terungkap, Kuasa Hukum Sebut Pelapor Putar Balikkan Fakta"