Kronologi Dugaan Tindakan Penganiayaan oleh Iko Uwais Terhadap Salah Seorang Design Interior

- 14 Juni 2022, 13:26 WIB
Kronologi Dugaan Tindakan Penganiayaan oleh Iko Uwais Terhadap Salah Seorang Design Interior
Kronologi Dugaan Tindakan Penganiayaan oleh Iko Uwais Terhadap Salah Seorang Design Interior /Instagram/@iko.uwais/


MEDIA BLITAR – Aktor laga kelas dunia, Iko Uwais, dilaporkan oleh salah seorang design interior atas dugaan penganiayaan.

Kasus ini bergulir setelah Rudi, sang design interior melaporkan Iko Uwais ke polres Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022.

Pelaporan ini didasarkan pada perlakuan yang diterima oleh Rudi, yang mengaku mengalami penganiayaan dari Iko Uwais dan Firmansyah.

Baca Juga: UPDATE LIVE STREAMING VNL 2022 Malam Ini Pukul 18.00 WIB: Laga Sengit Jepang Melawan Polandia

Dalam hal ini Firmansyah adalah adik dari Iko Uwais, yang saat itu sedang bersama dengan Audy dan Iko Uwais.

Pihak Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan, menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini berawal dari tagihan design interior yang baru dibayar oleh Iko Uwais sebesar 50 %.

Rudi diminta untuk menangani pembangunan rumah Iko Uwais yang berlokasi di Cibubur.

Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Angkat Bicara

"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya.

Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.” jelas Kombes Pol. Endra Zulfan dikutip dari ANTARA News.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x