Update Terbaru! Gary Iskak Disimpulkan Sebagai Korban Dalam Kasus Sabu, Jalani Rehabilitasi?

- 30 Mei 2022, 22:23 WIB
Update Terbaru! Gary Iskak Disimpulkan Sebagai Korban Dalam Kasus Sabu, Jalani Rehabilitasi?
Update Terbaru! Gary Iskak Disimpulkan Sebagai Korban Dalam Kasus Sabu, Jalani Rehabilitasi? /Instagram @iskak_gary/

MEDIA BLITAR – Kabar terbaru terkait nasib aktor Gary Iskak yang diringkus polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba akhirnya terjawab.

Gary Iskak atau artis berinisial GI, dikabarkan segera menjalani rehabilitasi karena disimpulkan sebagai korban dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam pernyataannya terkait nasib sang aktor usai diringkus pihak polisi.

Baca Juga: Lirik Lagu Beatbox Album Repackaged Terbaru NCT Dream yang Viral di TikTok

Menurut informasi dari Ibrahim Tompo, Gary Iskak disimpulkan sebagai korban sehingga sang aktor bersama empat orang lainnya yang diringkus, kini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," ujar Ibrahim Tompo di Bandung seperti dikutip dari PMJ News Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Serial Stranger Things Season 4: Mengenal Karakter Henrey Creel hingga Kemampuannya

Selanjutnya Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Gary Iskak sebenarnya adalah pengguna yang telah lama berhenti.

Namun Gary Iskak beberapa waktu terakhir kembali kambuh dan memakai kembali barang haram tersebut hingga akhirnya diringkus polisi.

Oleh karenanya ia menjelaskan bahwa Gary Iskak akan mendapatkan perawatan rehabilitasi dan wajib lapor ker pihak berwajib.

Baca Juga: Tangis Marshanda Pecah Saat Curhat Tengah Menderita Tumor Payudara

"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," jelas Ibrahim Tompo.

"Dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," sambung Ibrahim Tompo..

Sesuai dengan hal yang sudah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Gary Iskak akan direhabilitasi di fasilitas milik BNN.

Baca Juga: Ulah Netizen Indonesia Beri Ulasan Buruk Sungai Aare di Google Jadi Sorotan Media Swiss

Sebagai informasi, Senin lalu Gary Iskak bersama empat rekannya diringkus oleh Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat saat berada di sebuah rumah,kawasan Pasir Putih, Kota Bandung karena diduga sedang menikmati narkoba jenis sabu.

"Ya benar. Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan lima orang. Salah satunya yaitu seorang publik figur berinisial GI (Gary Iskak)," ungkap Ibrahim Tompo sebelumnya.***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah