Polisi Ungkap Modus Motif Kasus Penipuan Investasi Quotex, Diawali Video Hoaks Pamer Profit

- 15 Maret 2022, 22:27 WIB
Polisi Ungkap Modus Motif Kasus Penipuan Investasi Quotex, Diawali Video Hoaks Pamer Profit
Polisi Ungkap Modus Motif Kasus Penipuan Investasi Quotex, Diawali Video Hoaks Pamer Profit /PMJ News/Yeni

MEDIA BLITAR – Kasus modus penipuan investasi trading binary option dengan menggunakan aplikasi Quotex akhirnya terungkap.

Doni Salmanan pun telah resmi menjadi tersangka penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex dengan modus awal membuat video hoaks berupa pamer profit dari hasil trading.

Pihak Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri pun menjelaskan modus Doni Salmanan melakukan kasus penipuan investasi, yaitu mengunggah video hoaxs pamer profit dari hasil trading di sebuah akun YouTube bernama King Salmanan.

Baca Juga: UPDATE RESMI Jadwal Drawing 8 Besar Liga Champions, Format Undian, dan Link Live Streaming

Hal tersebut diungkapkan Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa 15 Maret 2022.

"Melakukan flexing dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton konten YouTube tersebut agar ikut bergabung dan bermain Quotex," ujar Asep seperti dikutip dari Pmj News Selasa 15 Maret 2022.

Selanjutnya Asep menjelaskan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.

Baca Juga: SESAT Begini Cara Doni Salmanan Menipu dan Menguras Uang Korban Binary Option, Raup Ratusan Miliar

Nantinya Doni Salmanan terancam dijerat Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara denda paling banyak Rp10 miliar.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x