MEDIA BLITAR – Pihak Polda Metro Jaya dikabarkan telah menghentikan kelanjutan penyelidikan kasus narkoba yang menjerat publik figur, aktor, sekaligus musisi Ardhito Pramono.
Hal tersebut dijelaskan oleh pihak Polda Metro Jaya dengan menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menghentikan kasus narkoba Ardhito Pramono.
Dalam penjelasannya, pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan dan memberi keterangan pada para awak media terkait isu penyidikan kasus narkoba yang dihentikan polisi tersebut.
"Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Endra Zulpan seperti dikutip dari Pmj News pada Selasa 15 Maret 2022.
Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan diwakili Kapolres Kombes Pol Ady Wibowo juga menjelaskan terkait dihentikannya penyidikan kasus narkoba sang musisi.
Menurut Ady Wibowo, alasan dari penghentian penyidikan kasus narkoba Ardhito Pramono adalah berdasar hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.
Berdasarkan keterangan dari Tim asesmen, Ardhito Pramono disarankan untuk menjalani rehabilitasi soal kasus narkoba yang menjeratnya karena dirinya hanya merupakan pemakai.