Profil dan Biodata Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Tersangka Kasus Quotex Serta Sumber Kekayaannya

- 9 Maret 2022, 14:21 WIB
Profil dan Biodata Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Tersangka Kasus Quotex Serta Sumber Kekayaannya.*
Profil dan Biodata Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Tersangka Kasus Quotex Serta Sumber Kekayaannya.* /Tangkap Layar Instagram/@donisalmanan/

MEDIA BLITAR – Setelah Indra Kenz, kini Bareskrim Polri menangkap Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok investasi binary option Quotex. Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan pada 8 Maret 2022 kemarin.

Seperti diketahui, Indra Kenz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik serta pencucian uang melalui aplikasi Binomo. Dan kini giliran Doni Salmanan, crazy rich asal Bandung ini ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang hampir sama.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga saudara DS (Doni Salmanan) dilakukan penahanan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Biodata Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang Ditahan Mabes Polri, Terkait Kasus Penipuan Investasi

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Doni selama 13 jam dan diberondong dengan 90 pertanyaan dari tim penyidik. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, Doni Salmanan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Doni Salmanan kini terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun. Pasalnya, ia dikenakan pasal berlapis, yakni:

Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Reza Arap Akan Diperiksa Polisi, Terungkap Menerima Aliran Dana Rp1 M dari Doni Salmanan Jadi Tersangka

Sebelum dilaporkan, Doni dulunya sempat viral karena video yang berisi aksinya ketika bagi-bagi uang bantuan selama PPKM. Harta kekayaan yang diperoleh Doni rupanya berasal dari beberapa sumber. Pria asal Bandung ini merupakan CEO di Salmanan Group, perusahaan yang dirintisnya dari hasil trading.

Selain itu, Doni juga aktif menjadi YouTuber yang kerap mempromosikan aplikasi Quotex melalui channel YouTube miliknya, King Salmanan yang memiliki lebih dari 1 juta subscribers. Tak hanya melakukan promosi aplikasi Quotex, Doni Salmanan juga kerap memamerkan barang-barang mewah dari hasil trading, memberikan tips serta strategi trading. Selain channel YouTube tersebut, Doni juga memiliki channel YouTube lain, yaitu Salmanan Vlog yang membahas tentang dunia otomotif.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x