MEDIA BLITAR – Aktor Aliff Alli resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak yang berwajib lantaran kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi.
Penetapan status yang dijatuhkan kepada Aliff Alli sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Terkait dengan Aliff Alli, tadi malam penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan terkait pemalsuan dokumen,” tutur Zulpan pada 2 Maret 2022 dikutip dari situs resmi PMJ News.
Baca Juga: PROFIL Selebgram KH Asal Pasuruan Ditangkap Polisi: Live Streaming Adegan Pornografi, Raup Rp20 Juta
Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, penahanan terhadap Aliff Alli langsung dilakukan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan.
“Mulai tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tambah Kombes Pol Endra Zulpan.
Kasus Aliff Alli terkait pemalsuan dokumen sudah dilaporkan oleh mantan istrinya (Aska Ongi) sejak 2020 lalu ke Polda Metro Jaya, namun hingga saat ini kasus tersebut masih belum terselesaikan.
Kasus pemalsuan dokumen tersebut berawal dari ketika Aska Ongi akan membuat akta kelahiran sang buah hati di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.