PROFIL Selebgram KH Asal Pasuruan Ditangkap Polisi: Live Streaming Adegan Pornografi, Raup Rp20 Juta

- 2 Maret 2022, 17:57 WIB
PROFIL Selebgram KH Asal Pasuruan Ditangkap Polisi: Live Streaming Adegan Pornografi, Raup Rp20 Juta
PROFIL Selebgram KH Asal Pasuruan Ditangkap Polisi: Live Streaming Adegan Pornografi, Raup Rp20 Juta /Polres Pasuruan

MEDIA BLITAR – Penasaran dengan profil Selebgram KH yang merupakan tersangka dalam kasus video live streaming adegan pornografi di Pasuruan.

Siapa Selebgram KH asal Pasuruan yang ditangkap polisi? Dia adalah seorang wanita 30 tahun yang memiliki banyak followers Instagram.

Tidak banyak informasi terkait profil biodata Selebgram KH, karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Pasuruan.

Namun yang pasti, Selebgram KH telah terbukti bersalah dalam kasus video siaran langsung melakukan adegan 18+.

Baca Juga: SOSOK Selebgram KH yang Diciduk Polisi Kasus Live Streaming Pornografi, Raup Penghasilan Rp20 Juta

Aksi sang Selebgram membuat resah masyarakat sekitar hingga dilaporkan ke pihak kepolisian Pasuruan, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menerangkan bahwa Selebgram KH atau Cleopatra ini sering melakukan aksi live streaming adegan pornografi.

"Tersangka melakukan Live Show (Siaran Langsung) adegan pornografi dalam jaringan (Daring / Online) Internet dengan menggunakan smartphone milik tersangka, yang dilakukan melalui aplikasi online Internet yang bisa diakses oleh publik dengan nama akun tersangka yakni Cleopatra,” ungkapnya dikutip dari PRFMNEWS pada Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Nomor Punggung Pratama Arhan di Tokyo Verdy Bocor, Jadwal Resmi Keberangkatan Sudah Dirilis?

Tersangka mendapat keuntungan dari video live streaming hingga Rp20 juta yang mendapat kiriman bonus atau koin dari penonton sebesar 6 US Dollar setiap jamnya.

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah