MEDIA BLITAR – Belum lama masuk kurungan penjara akibat narkoba, tampaknya Jeff Smith tak kapok ia kembali mengkonsumsi narkoba bahkan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD yang disebut-sebut bisa bikin halu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penetapan status tersangka terhadap pesinetron yang kini berusia 23 tahun tersebut.
“Sudah (menjadi) tersangka,” kata Zulpan disadur dari PMJ oleh MEDIA BLITAR, Sabtu 11 November 2021.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ringkus Jeff Smith saat sedang mengkonsumsi LSD di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat pada Rabu 8 November 2021 pukul 18.30 WIB.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan. Dia membeli LSD itu sekitar Rp500 ribu satu lembarnya," ujar Zulpan kepada wartawan.
Dari 50 lembar LSD yang dibeli melalui online, hanya tersisa dua yang ditemukan di rumah Jeff Smith. Kepada penyidik, kekasih Aisyah Aqilah itu mengonsumsi 4 lembar LSD dalam satu hari.
“Ini kalau alasan penggunaannya, karena sebagai artis sinetron agar dia tidak capek. Kemudian, agar fokus dalam pekerjaannya, ya seperti itu alasannya dia (Jeff Smith) ya,” pungkasnya.