MEDIA BLITAR – Pedangdut Rizki DA tidak mengambil hak asuh bayi Baihaqi Syaki Ramadhan setelah sempat meminta tes DNA bayi Nadya Mustika.
Sidang perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika diketahui berlangsung kepada Kamis, 10 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Agama Bandung, Jawa Barat.
Dari sidang tersebut memutuskan bahwa pria bernama asli Rizki Safrudin telah resmi bercerai dengan Nadya Mustika Rahayu.
Setelah sempat rujuk membenahi hubungan rumah tangga dengan akad nikah lagi pada pertengahan 2021, pernikahan Rizki DA dan Nadya Mustika tidak bisa diselamatkan lagi.
Mantan Lesti Kejora ini tidak mengambil hak asuh anak sebagaimana diketahui buah dari pernikahan dengan Nadya Mustika ada anak bernama Baihaqi Syaki Ramadhan.
Dengan ini, Pengadilan Negeri Agama Bandung menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh kepada sang ibu kandung.
Sebelum isu keretakan rumah tangga diketahui publik, Rizki DA sempat ajukan tes DNA bayi Nadya Mustika pasca melahirkan.
Baca Juga: Bolak Balik Rizki DA Cerai, Karier Mantan Suami Nadya Mustika Diramalkan Meredup oleh Ahli Tarot
Namun, saudara kembar Ridho DA enggan membeberkan kepada publik dan mengaku hal tersebut merupakan privasi keluarganya.