10 Bulan Mendekam di Penjara, Reza Artamevia Menangis Ceritakan Pengalamannya

- 11 September 2021, 12:02 WIB
Penyanyi senior Reza Artamevia di vonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba
Penyanyi senior Reza Artamevia di vonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba /Instagram/@rezaartameviaofficial

MEDIA BLITAR - Kabar baik datang dari penyanyi senior, Reza Artamevia yang dinyatakan bebas pasca direhabilitasi.

Seperti yang diketahui Reza Artamevia di penjara karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada September 2020 silam.

Diberitakan Media Blitar sebelumnya, vonis 10 bulan dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Reza Artamevia.

Putusan tersebut diucapkan langsung oleh majelis hakim dalam sidang putusan kasus dugaaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Timur.

“Menyatakan terdakwa Reza Artamevia terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Reza Artamevia dengan pidana penjara selama sepuluh bulan penjara,” ujar Majelis Hakim di PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Mesum di Mobil Dengan ABG, YouTuber Langsa Diserbu Warga, Begini Faktanya

Pada 17 Agustus 2021, Reza Artamevia akhirnya dinyatakan bebas.

Belum lama ini, Reza Artamevia menceritakan pengalamannya selama berada di penjara 10 bulan.

Mantan istri Adji Massaid itu tak mampu membendung air matanya, saat menceritakan pengalamannya tersebut.

Halaman:

Editor: Riana

Sumber: Media Blitar YouTube Maia AL EL DUL TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x