Selain itu Nia Ramadhani juga berdoa untuk meminta ampun pada Allah SWT dan berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku
“Melalui pernyataan ini, saya berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama orang tua saya, keluarga besar, serta anak-anak saya Mikaila, Mainaka, dan Magika. Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT,” lanjut Nia Ramadhani.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani beserta sang suami Ardi Bakrie dan juga sopir berinisial ZN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari hasil tes urine yang positif metafetamin.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Kini Wajah Nia Ramadhani Tanpa Make Up Jadi Sorotan Netizen : Serem!
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Nia Ramadhani mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama kurang lebih 4-5 bulan karena tekanan pekerjaan.
"Tiga-tiganya ini tersangka namun masih didalami lebih lanjut. Pengakuannya baru 4-5 bulan menggunakan. Motifnya tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasik ya" jelas Yusri Yunus.***