Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Serta Inisial ZN Resmi Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- 9 Juli 2021, 21:46 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Serta Inisial ZN Resmi Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Serta Inisial ZN Resmi Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba /PMJ News/Yeni

MEDIA BLITAR – Aktris salah satu ini terkenal di Indonesia yaitu Nia Ramadhani bersama sang suami Ardi Bakrie telah disoroti publik kembali, usai berita yang dikabarkan pasangan suami istri tersebut terjerat kasus narkoba.

Bahkan nama Nia Ramadhani sempat menjadi trending Twitter pada pagi hari ini, dikarenkan kasus penyalahgunaan narkoba dan berbagai netizen bertanya-tanya soal kebenaran penangkapan Nia Ramadhani bersama sang suaminya yaitu Ardi Bakrie, oleh polisi terkait dengan kasus dugaan narkoba.

Baca Juga: Ketidakhadiran Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Konferensi Pers Disorot, Ini Kata Polisi

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah memberikan konferensi pers tentang keterangan lebih lanjut terkait penangkapan mereka berdua resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Adanya hal tersebut yang sudah diwartakan sebelumnya oleh PMJ News dan dijelaskan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada siang hai ini, 8 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya langsung menjelaskan kronologis penangkapan Nia Ramadhani dan sang suaminya Ardi Bakrie, serta salah seorang sopir  dengan inisial ZN di kediaman mereka di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kompol Indrawienny Disebut-Sebut Ikut Aksi Sergap Tangkap Nia Ramadhani dan Ardie , Berikut Sepak Terjangnya

Sementara itu, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan inisial ZN pun harus diamankan oleh polisi, karena penyalahgunaan narkorba berjenis sabu.

“Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya, kemudian RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang public figure,” ucap Yusri Yunus, dikutip MediaBlitar.com dari artikel PMJ News, 8 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x