Aburizal Bakrie Soal Kasus Nia Ramadhani dan Ardi: Sabar dan Tabah

- 10 Juli 2021, 18:26 WIB
Aburizal Bakrie Soal Kasus Nia Ramadhani dan Ardi: Sabar dan Tabah
Aburizal Bakrie Soal Kasus Nia Ramadhani dan Ardi: Sabar dan Tabah /Instagram @ramadhaniabakrie

Selain itu, satu tersangka lainnya, yakni sang sopir keluarga, ZN juga turut terlibat dan harus mengikuti proses hukum.

Dengan diamankannya barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78gram serta satu bong, Polisi langsung menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah