MEDIA BLITAR – Sosok pemain sinetron Ikatan Cinta, Kevin Hillers terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 17.40 WIB kemarin Jumat, 17 Juni 2022.
Tujuan pemain yang berperan sebagai tokoh Angga dalam sinetron Ikatan Cinta tersebut mendatangi Polda Metro Jaya adalah, untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana illegal access terhadap akun sosial media (sosmed) miliknya.
Baca Juga: Jungkook BTS akan Merilis Single Kolaborasi dengan Penyanyi Asal Amerika Serikat
Bersama dengan kuasa hukumnya Deka Saragih, Kevin Hillers pun menjelaskan bahwa mereka sedang membuat laporan ke polisi terkait dugaan adanya hack pada akun media sosialnya.
“Agenda kita hari ini mau bikin LP (laporan polisi) dengan adanya dugaan ilegal akses ke salah satu media sosialnya Pak Kevin,” ujar Deka seperti dikutip dari PMJ News Jumat 17 Juni 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Terima Rumahnya Diintai Sejumlah Orang
Selanjutnya Deka juga menjelaskan terkait kronologi ilegal akses (hack) yang dialami kliennya yang terjadi sejak bulan April.
Dalam pengakuannya Kevin mengetahui ada pihak yang mengakses akun sosial medianya karena data akun sosmed miliknya sudah berubah.
Menurut Kevin, akun sosmed miliknya masih menempel di ponsel miliknya dan dapat diakses pada bulan April, namun data diri seperti alamat email dan nomor ponsel berubah.
Baca Juga: Segera Comeback, Ini 5 Fakta Menarik Super Junior yang Perlu Kamu Tahu!
“April itu masih bisa diakses, masih bisa nempel di hp pak Kevin. Hanya saja identitas (akun) dirinya sudah bukan diri pak Kevin. Alamat email dan nomor telepon berubah,” ungkap Deka.
Kemudian Deka menyebutkan bahwa mulai kemarin akun sosmed milik kliennya, Kevin Hillers sudah tidak bisa diakses lagi.
“Bahkan per hari ini, clear, pak Kevin tidak bisa mengakses akun media sosial itu,” tambah Deka.
Karena kejadian tersebut, Kevin Hillers bersama kuasa hukumnya melapor hal tersebut ke pihak Polda Metro Jaya dengan mengajukan Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
***