Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Komika Fico Fachriza Ajukan Permohonan Rehabilitasi

20 Januari 2022, 18:22 WIB
Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Komika Fico Fachriza Ajukan Permohonan Rehabilitasi /Instagram.com/@anantarispo/

 

MEDIA BLITAR – Usai resmi jadi tersangka kasus narkoba yang menjeratnya, Komika Fico Fachriza mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi.

Pihak Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun mengaku telah menerima rehabilitasi permohonan dari Mukti Juharsa.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi Fico Fachriza terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: Sering Disepelekan, Nyatanya 5 Hal Sederhana Ini Bisa Sebabkan Hubungan Asmara Berakhir

Hal tersebut diungkapkan Mukti Juharsa saat dimintai keterangan pada hari ini, Kamis 20 Januari 2022.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," ujar Mukti Juharsa seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamis 20 Januari 2022.

Meski pihak kepolisian masih menunggu keputusan jawaban dari BNN terkait pengajuan rehabilitasi tersebut, namun Fico Fachriza telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Mati, Jaksa: Dia Mengaku Menyesal

Selanjutnya Mukti Juharsa menyebutkan bahwa perkara kasus narkoba Fico Fachriza masih akan berlanjut meski permohonan rehabilitasi sang komika telah dikabulkan.

Saat ini Mukti Juharsa ,menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli oleh Fico Fachriza.

"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," lanjut Mukti.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi telah mengamankan Fico Fachriza di kediamannya yang berlokasi di Depok karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Ketum PSSI Ungkap Penyebab Elkan Baggot Batal Gabung Timnas Indonesia vs Timor Leste FIFA Matchday

Kemudian polisi juga menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Dari hasil pemeriksaan, Fico Fachriza mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016 lalu.

Baca Juga: 23 Daftar Nama Pemain Timnas Indonesia Putri Piala Asia Wanita 2022 di India Mulai dari Zahra Muzdalifah

Selain itu saat proses penangkapan Fico, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Sementara motif atau alasan Fico Fachriza mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis adalah karena agar mudah tidur.***

 

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler