Update Kasus Narkoba: Velline Chu dan Suami Sudah Tidak Ditahan Polisi, Bakal Jalani Rehabilitasi

17 Januari 2022, 07:49 WIB
Pedangdut Velline Chu dan Suami Resmi Jadu Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Keduanya Gunakan Sabu,/ PMJ News/ Yeni /

 

MEDIA BLITAR – Update terkini kasus narkoba yang menjerat pedangdut Velline Chu dan suaminya Budi Harianto, kini tidak lagi ditahan pihak polisi.

Hal tersebut dikarenakan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menyatakan bahwa Velline Chu dan Budi Harianto tengah menjalani rehabilitasi.

Rehabilitasi yang dijalani Velline Chu dan Budi Harianto sendiri dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan permohonan asesmen yang diajukan keduanya atas kasus narkoba yang melibatkan mereka.

Baca Juga: Viral Lokasi Kuburan Upin Ipin Terbongkar Nama Lengkap Kak Ros, Opah, Tok Dalang, Ehsan, Fizi, Memey, Jarjit

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar dalam keterangannya kemarin Sabtu.

"Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Achmad Akbar seperti dikutip dari Pmj News pada Sabtu 15 Januari 2022.

Selanjutnya Achmad Akbar menyebutkan bahwa sebelumnya permohonan rehabilitasi diajukan oleh pihak keluarga Velline Chu dan Budi Harianto sejak Rabu 12 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Oh Ternyata Ini Nama Asli Upin Ipin hingga Kak Ros yang Viral Penampakan 2 Bocah Kembar Meninggal

Status terakhir Velline Chu dan Budi Harianto tidak lagi ditahan di Polres dab sudah diserahkan ke BNN.

"Velline dan suaminya sudah tidak ditahan di Polres melainkan telah diserahkan ke BNN. Nanti kemudian BNN yang akan menentukan tempat untuk rehabilitasinya," jelas Achmad Akbar.

Sebagai informasi, sebelumnya Velline Chu dan sang suami, Budi Harianto diamankan polisi karena kasus penyalagunaan narkoba.

Baca Juga: Nama Asli dan Lengkap Upin Ipin, Kak Ros, Opah: Viral Penampakan Kuburan Upin dan Ipin Meninggal

Velline Chu dan Budi Harianto diamankan polisi di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," ujar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 10 Januari 2022 lalu.

Selain itu Endra Zulpan menjelaskan hasil tes urine Velline Chu dan Budi Harianto mengeluarkan hasil positif narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Layangan Putus Episode 10: Aris Ingin Menikahi Lydia, Kinan: Kalau Cinta Kenapa Selingkuh?

"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," lanjut Endra Zulpan.

Alasan Velline Chu mengonsumsi narkoba jenis sabu sendiri telah diketahui untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialami dengan suaminya yang sebelumnya

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," jelas Endra Zulpan.

Baca Juga: Lirik Lagu Govinda Band “Hal Hebat” Ramai Digunakan untuk Fyp Tik Tok: Takkan Siakan Dia Belum Tentu Ada

Velline Chu pun juga yang ternyata mengajak sang suami, Budi Harianto untuk ikut mengonsumsi barang haram tersebut bersamanya baru-baru ini.

Atas perbuatanya mengonsumsi narkoba, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler