Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi

17 Desember 2021, 19:37 WIB
Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi //PMJ News/Yeni

 

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu Rizky Nazar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, kini Rizky Nazar juga akan menjalani proses rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Rizky Nazar Gunakan Ganja

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada dalam keterangannya pada para awak media.

Dalam pernyataannya, Achmad Akbar menegaskan bahwa Rizky Nazar resmi menjalani rehabilitasi mulai hari Jumat ini.

"Benar, dia menjalani rehabilitasi mulai hari ini," ujar Achmad Akbar seperti dikutip dari Pmj News 17 Desember 2021.

Baca Juga: Artis Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Selanjutnya Achmad Akbar menyebutkan bahwa proses rehabilitasi yang akan dijalani Rizky Nazar telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan observasi penyidik.

Aktor kelahiran 7 Maret 1996 tersebur meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB dan pergi menuju Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan.

"Sudah dibawa ke BNN (provinsi Jakarta Selatan)," jelas Achmad Akbar.

Baca Juga: Profil Rizky Nazar dan Sederet Prestasi yang Dimilikinya

Sesebelumnya pesinetron berusia 25 tahun tersebut telah ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 13 Desember 2021 lalu.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja dengan total berat sekitar 1 gram dari tangan  Rizky Nazar.

"Pada saat itu diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram dan dan bungkus kedua ganja dengan berat 0,61 gram," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: FAKTA MENARIK Kasus Narkoba Rizky Nazar Diciduk Polisi Sedang Ngeganja di Kediaman Rumah

Tidak hanya itu, Rizky Nazar juga terbukti positif mengkonsumsi ganja dari hasil tes urine yang dijalaninya.

Menurut pengakuan Rizky Nazar kepada polisi, dirinya mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur.

Baca Juga: Sempat Bersama Sebelum Penangkapan Rizky Nazar, Keberadaan Syifa Hadju jadi Pertanyaan

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," jelas Endra Zulpan.

Atas perbuatannya yang terbukti melakukan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Rizky Nazar terancam dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler