"Kayak, awas roda berputar, awas lu ntar Tuhan bikin lu miskin, gitu-gitu.., " terang Indra Kenz.
Lepas dari potongan video yang akhirnya viral tersebut, pria bernama lengkap Indra Kesuma ini telah resmi ditetapkan jadi tersangka afiliator investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri.
Indra Kenz dijerat dengan pasal-pasal UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Yang salah satu ancaman hukumannya adalah dimiskinkan dengan cara menyita semua aset milik Indra Kenz.***