Orang-orang disekelilingnya entah paham atau tidak dengan ucapannya, yang jelas terlihat manggut-manggut saja.
Entah bagaimana ceritanya kemudian Lord Rangga menyinggung soal undang-undang yang mengatur soal World War 3.
Baca Juga: Virus Penyebab COVID-19 akan Terus Bermutasi, Sudah Siapkah Indonesia Hadapi Endemi?
"Siapa yang berani teriak, bahwa undang-undang harus dihidupkan. Harus kembali ke sana," katanya.
Sampai artikel ini ditulis, postingan Tiktok video wawancata Lord Rangga itu telah mendapat 150 ribuan like.
Mendapat 5.800-an komentar, dan 9.400-an kali dibagikan.
Tentu saja, narasi yang disampaikan Lord Rangga alias Rangga Sasana alias Edi Raharjo tersebut punya domain di ranah hiburan semata.***