Asesmen telah diajukan Ardhito di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, hasilnya pun ia mendapatkan lampu hijau untuk menjalani rehabilitasi.
Meski pelantun lagu bitterlove tersebut menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berlanjut.
“Nanti akan disampaikan lagi lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum akan terus berjalan.” kata Taufik.
Ardhito telah ditahan atas kasus kepemilikan ganja sejak Rabu, 12 Januari 2022 lalu.
Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat maupun para penggemarnya, untuk tidak terjerumus menggunakan narkotika.***