Raup Miliaran dari NFT, Ghozali Everyday Ngaku Pertama Kali Bayar Pajak

- 15 Januari 2022, 09:41 WIB
Raup Miliaran dari NFT, Ghozali Everyday Ngaku Pertama Kali Bayar Pajak
Raup Miliaran dari NFT, Ghozali Everyday Ngaku Pertama Kali Bayar Pajak /Twitter/@ghozali_ghozalu)

NFT sendiri merupakan singkatan dari Non-fungible Token, atau token yang tidak dapat ditukar. 

NFT bisa berupa apa saja dalam bentuk digital, seperti foto, musik, gambar, video, bahkan hal-hal yang berhubungan dengan game. 

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Terjadi Gempa Bumi Sesuai Sunnah Lengkap Beserta Artinya, Amalkan Agar Terhindar dari Gempa

Dari menjual NFT yang berupa koleksi foto selfie-nya yang diambil selama 5 tahun, dia mendapat keuntungan bernilai miliaran rupiah.

Dari keuntungan penjualan yang bernilai fantastis itu, Ditjen Pajak (DJP) menghubungi Ghozali lewat akun Twitter resmi DJP.

Dari akun @DitjenPajakRI, setelah memberikan selamat, DJP memberitahu Ghozali untuk segera membuat NPWP agar bisa membayar pajak penjualan NFT-nya.

Baca Juga: Resmi Menjadi Tersangka Kasus Narkoba, Komika Fico Fachriza Menangis, Motif Agar Mudah Tidur

Ditjen Pajak menulis pada akun Twitter-nya "Congratulations, Ghozali!

Here is a link where you can register your TIN: https://pajak.go.id/id

Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah