Rachel Vennya Siap Jalani Hukuman Usai Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet

- 22 Oktober 2021, 22:00 WIB
Foto selebgram Rachel Vennya
Foto selebgram Rachel Vennya /Instagram/@rachelvennya

MEDIA BLITAR – Selebgram Rachel Vennya akhirnya telah menyatakan bahwa dirinya siap untuk menerima hukuman karena perbuatannya yang telah melarikan diri atau kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari Rachel Vennya, Indra Raharja usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Segera Adakan Gelar Perkara, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Dalam pernyataannya, Indra Raharja menegaskan pada para awak media bahwa kliennya siap untuk menjalani proses pemeriksaan hingga hukuman.

"Siap, dia siap untuk menjalani prosesnya (pemeriksaan dan hukuman). Menghargai lah kita menghargai yang lain," ujar Indra Raharja.

Selanjutnya Indra Raharja menjelaskan bahwa kliennya, Rachel Vennya bersama Salim dan Maulida Khairunnisa akan bekerja sama dengan baik selama proses pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak penyidik.

Baca Juga: Tunjukkan Wajah Lemah Lesu, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Mata Sayu Dirangkul Pacar

Namun Indra Raharja tidak menyebutkan secara rinci tentang jadwal pemeriksaan yang akan dijalani Rachel Vennya.

Indra Raharja hanya mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan semuanya dengan lengkap ke pihak penyidik.

Indra Raharja menjelaskan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dan  kini hanya harus menunggu proses pemeriksaan selanjutnya dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Kabur Berujung Ancaman Bui 1 Tahun, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Diperiksa

"Kooperatif semuanya karena kita juga ingin menyelesaikan ini dengan cepat. Semua sudah kita sampaikan, selanjutnya penyidik yang akan melakukan proses dan kita menunggu," lanjut Indra Raharja.

Sebagai informasi, Rachel Vennya, Salim, dan Maulida Khairunnisa dikabarkan telah kabur jetika menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pun melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaaan dua oknum dari TNI membantu Rachel Vennya, Salim, dan Maulida Khairunnisa untuk kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet.

Baca Juga: Usai FS, Terungkap Oknum TNI Berinisial IG Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Dua oknum TNI yang dimaksud memiliki inisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan IG yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Kasus kaburnya Rachel Venya bersama di rekannya dari karantina di RSDC Wisma Atlet selanjutnya ditangani oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baik Rachel Vennya, Salim, dan Maulida Khairunnisa telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah