MEDIA BLITAR – Dokter spesialis kecantikan wajah, dr. Richard Lee dikabarkan telah ditangkap polisi pada Rabu, 11 Agustus 2021 dugaan kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.
Penangkapan dr. Richard Lee oleh polisi ditangkap di kediaman rumahnya ketika bersama dengan istrinya.
Istri dr. Richard Lee, Reni Effendi mengaku tidak tahu alasan penangkapan suaminya oleh pihak kepolisian.
Momen penangkapan sang dokter terekam dalam unggahan video Instagram Reni Effendi. Ia bertanya tentang kesalahan apa yang dilakukan suaminya.
Baca Juga: 5 FAKTA dr. Richard Lee Ditangkap Paksa oleh Polisi: Panik, Sampai Ijin ke Toilet!
"Tapi kami nggak ngerti salah kami di mana. Bisa jelasin nggak salah kami di mana?" pinta Reni Effendi yang mengunggah video di Instagram Stories.
Pihak kepolisian menjawab bahwa dirinya telah membawa surat penangkapan atas nama dr. Richard Lee.
"Ini ada surat penangkapannya, nanti dijelaskan di kantor polisi," ujar seorang polisi.
Tidak terima jika suaminya ditangkap, Reni ngotot agar polisi dapat menjelaskan alasan kenapa dr. Richard Lee harus ditangkap polisi.
Baca Juga: Bak Berfirasat Kuat Sebelum Ditangkap, Unggahan Terakhir Richard Lee Tuai Sorotan