MEDIA BLITAR – Seperti yang telah banyak diwartakan diberbagai media sosial bahwa pada Rabu 11 Agustus 2021, telah terjadi penangkapan paksa terhadap dr. Richard Lee.
Penangkapan ini terjadi diduga akibat laporan yang dilakukan oleh artis Kartika Putri. Kabar penangkapan itu diketahui dari unggahan Istri dr Richard Lee, Reni Effendi melalui akun Instagramnya.
Dari video yang diunggah Reni Effendi terlihat dr. Richard Lee meninta istrinya untuk memvidio kejadian itu.
Penangkapan secara paksa dan dianggap kurang humanis itu juga menuai pertanyaan besar bagi Istri dr. Richard Lee. Pasalnya ia tak tahu-menahu mengapa suaminya ditangkap.
Reni Effendi merasa kesal dan geram kepada pihak penyidik yang menangkap suaminya lantaran penangkapan itu dilakukan seakan-akan suaminya seperti kriminal dan teroris.
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Emang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris," tulisnya dalam Instagram story Rabu, 11 Agustus 2021.
Diduga laporan Kartika Putri terkait penangkapan dr. Richard Lee atas dasar pencemaran nama baik.