Akibat Laporan Kartika Putri, dr. Richard Lee Ditangkap Polisi, Netizen Tak Terima

- 12 Agustus 2021, 10:29 WIB
Akibat Laporan Kartika Putri, dr. Richard Lee Ditangkap Polisi, Netizen Tak Terima
Akibat Laporan Kartika Putri, dr. Richard Lee Ditangkap Polisi, Netizen Tak Terima /Tangkap layar YouTube.com/dr. Richard Lee, MARS

Richard Lee dalam kanal YouTube miliknya memberikan edukasi soal produk kecantikan yang berbahaya bagi kesehatan.

Namun, ternyata Kartika Putri yang sebelumnya diendors produk kecantikan itu, juga membuat konten di Youtube bersama pemilik dari produk kecantikan dan menyentil dr. Richard Lee.

Baca Juga: 5 FAKTA dr. Richard Lee Ditangkap Paksa oleh Polisi: Panik, Sampai Ijin ke Toilet!

Kartika Putri diketahui membawa persoalan itu ke jalur hukum karena tak terima.

Akibat peristiwa itu, nama Kartika Putri menjadi trending di media sosial Twitter. Banyak komentar netizen yang kontra terhadap tindakan artis Kartika Putri itu.

Dikutip dari cuitan sosial media Twitter netizen berpendapat bahwa terjadi keanehan karena hal baik yang dilakukan dr. Richard Lee dengan mengdukasi banyak orang terkait produk kosmetik yang berbahaya malah terhinakan.

“Belajar dari dr. Richard Lee orang-orang yang bernyali besar menyampaikan kebaikan dan kebenaran bukan mendapatkan pujian dan penghargaan tetapi malah terhinakan dan dipenjarakan, sungguh aneh memang,,” cuitan akun Twitter @dithoo_

Dikutip dari cuitan sosial media Twitter netizen menduga bahwa Kartika Putri mempunyai saham di perusahaan produk kosmetik itu.

“Gila sih… Harga untuk menyampaikan kebenaran emang mahal. Gw curiga karput ada saham di perusahaan krim abal-abal nya,” cuitan akun Twitter @TimothyIstianto

Dikutip dari cuitan sosial media Twitter netizen berpendapat merasa kesal atas apa yang dilakukan Kartika Putri hingga menduga Kartika Putri numpang pansos agar banyak yang endorse dan bisa up di dunia entertain.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah