CEK FAKTA: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021

- 15 Juli 2021, 19:14 WIB
PPKM Darurat Jawa-Bali dikabarkan diperpanjang oleh Polda Jatim sampai tanggal 2 Agustus 2021, cek fakta berikut.*
PPKM Darurat Jawa-Bali dikabarkan diperpanjang oleh Polda Jatim sampai tanggal 2 Agustus 2021, cek fakta berikut.* /KarawangPost/Astra Tol Cipali

Gatot menjelaskan bahwa surat yang beredar itu adalah Surat Telegram Kapolda Jatim tertanggal 3 Juli 2021 yang menerangkan terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Dalam narasi itu, disebutkan waktu Operasi Aman Nusa II Semeru yang dilakukan dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021 yang berlangsung selama 31 hari.

"Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu, dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021, Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021," ucapnya.

Baca Juga: CEK FAKTA! Apakah Penyemprotan Disinfektan di Ruas Jalan Efektif Hilangkan Virus Covid-19?

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan jika pada akhirnya pemerintah pusat memperpanjang PPKM Darurat, Operasi Aman Nusa II Semeru belum tentu ikut berlanjut.

"Jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x