Akui Diambil Prabowo dari Comberan, Dipo Alam Kritik Pernyataan Edhy: Simpati dan Hormatku untuk Ibumu

- 10 Juli 2021, 20:57 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara terkait kasus korupsi benih lobster.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara terkait kasus korupsi benih lobster. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

MEDIA BLITAR – Pada Jumat, 9 Juli 2021, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini ditetapkan sebagai terdakwa kasus suap izin benih lobster, menyamapaikan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Edhy Prabowo turut menyampaikan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Indonesia, sekaligus Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Selain itu, Edhy Prabowo turut menyampaikan maafnya pada orang tua, keluarga, seluruh pegawaii KKP, dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Pledoi Edhy Parbowo: Bila Ada Berita Edhy Diambil Prabowo dari Comberan Itu Benar

Edhy Prabowo pun turut menyampaikan jasa Prabowo Subianto pada hidupnya. Di mana sosoknya yang sempat keluar dari Akademi Militer, hingga akhirnya bertemu Prabowo Subianto di Jakarta, dan perjalanan karir Edhi Prabowo pun dimulai.

“Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa, ‘Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan’, maka saya katakan itu benar,” ucap Eddy Prabowo saat membacakan nota pembelaan.

Ucapan Edhy Prabowo yang menyampaikan jasa Prabowo Subianto pada hidupnya ini pun, mendapatkan sorotan dari mantan sekretaris kabinet, Dipo Alam.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Buntut Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Dipo Alam menyorot soal bahasa yang dipakai Edhy Prabowo tentang ‘Anak yang diangkat dari comberan oleh Prabowo Subianto’.

Dan, melalui cuitannya di Twitter, Dipo Alam mengingatkan Edhy Prabowo untuk mengingat sosok ibunya, yang telah berjuang mengandung dan melahirkannya.

“Ingat ibumu yang mengandung dan melahirkanmu Menteri Edhy. Kau bukan ‘anak yang diangkat orang dari comberan’,” cuit Dipo Alam.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Siap Dihukum Mati, KPK Ungkap Tentang Hukuman Untuk Mantan Menteri KKP

“Maaf simpati dan hormatku untuk Ibumu, semoga sehat dan dalam lindungan-Nya. Amin,” sambungnya.

Salam @prabowo. Adab memimpin ke bawahan itu perlu,” cuit Dipo Alam menambahkan.

Sebagai informasi, dalam kasus yang sedang berlangsung ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar dan hak politik dicabut selama 4 tahun.

Baca Juga: Buntut Panjang Skandal Ekspor Benih Lobster, Prabowo Subianto Merasa Dikhianati Edhy Prabowo?

Selain itu, Edhy Prabowo didakwa bersama lima orang lainnya, yaitu Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhu Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).

Didakwa telah menerima USD 77.000 dan Rp24.625.587.250 dari para pengusaha ekspor benih benur lobster (BBL) yang terkait dengan pemberian izin budidaya dan ekspor.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah