Pledoi Edhy Parbowo: Bila Ada Berita Edhy Diambil Prabowo dari Comberan Itu Benar

- 10 Juli 2021, 16:59 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara terkait kasus korupsi benih lobster.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara terkait kasus korupsi benih lobster. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

MEDIA BLITAR – Edhy Prabowo merupakan terdakwa kasus suap izin benih lobster, sekaligus Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Pada Jumat, 9 Juli 2021, Edhy Prabowo membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Dalam kesempatan tersebut, Edhy Prabowo secara khusus meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Ketua Partai Gerinda, yaitu Prabowo Subianto atas pembuatannya.

Selain itu, Edhy Prabowo juga menyampaikan, bahwa kedua sosok tersebut, memberikan amanah dan kepercayaan padanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Buntut Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edhy Prabowo menyampikan betapa berpengaruhnya sosok Prabowo Subianto bagi karirnya.

Sempat keluar dari Akademi Militer di Magelang, membuat Edhy Prabowo pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Hingga akhirnya bertemu dengan sosok Prabowo Subianto, berkenalan, dan karir Edhy Prabowo di ibu kota pun di mulai.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Siap Dihukum Mati, KPK Ungkap Tentang Hukuman Untuk Mantan Menteri KKP

“Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa, ‘Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan’, maka saya katakan itu benar,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x