Usai Anak Raja Dangdut, Kini Putra Rita Sugiarto Diringkus Polisi: Sabu 0,9 Gram!

- 20 Mei 2021, 21:29 WIB
Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah (RZ) ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebanyak 0.9 gram, Senin, 17 Mei 2021
Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah (RZ) ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebanyak 0.9 gram, Senin, 17 Mei 2021 /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

MEDIA BLITAR – Narkoba terus menjadi musuh besar Republik Indonesia lantaran menjadi momok penghancur generasi muda.

Untuk diketahui sebelumnya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma sebelumnya pernah kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2021 lalu.

Kala itu, Ridho Rhoma dibekuk pihak kepolisian Polres Metro Tanjung Priok usai kedapatan memiliki obat keras jenis ekstasi.

Baca Juga: Sinopsis Film Underworld: Rise of the Lycans di Trans TV, Awal Perseteruan Vampir dan Serigala!

Sementara itu, narkoba tidak hanya menjerat anak Raja Dangdut Rhoma Irama saja.

Diketahui bahwa putra Rita Sugiarto baru-baru ini juga terjerumus dalam lubang hitam narkoba.

Raffi Zimah (27) diringkus pihak kepolisian di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 17 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Gagalkan Pencopet Lakukan Aksinya Hingga Marah, Netizen: Malah Gebuk

Dalam proses penggerebekan Raffi Zimah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap obat terlarang itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Mei 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah