MEDIA BLITAR– Artis Rio Reifan kembali diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Timur.
Menurut informasi penyelidikan, ternyata Rio Reifan mendapatkan paket sabu tersebut yang ternyata dikirim menggunakan ojek online.
Kebenaran informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas dari Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sosok Ini Sebut Sifat Sule Pengaruhi Emosi Nathalie Holscher, hingga Buat Warganet Heboh
Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Rio Reifan ditangkap bersama seorang temannya yang memiliki inisial SA di rumahnya jalan Otista, Jakarta Timur.
Dari penangkapan Rio Reifan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram di rumahnya.
"Senin pukul 18.00 WIB dia diamankan bersama satu orang temannya berinisial SA di rumahnya, di jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu barang bukti yang diamankan berupa sabu sisa pakai seberat 0,21 gram," ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari pmjnews Rabu 21 April 2021.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Beralasan Memakai Sabu Karena Masalah Keluarga
Selanjutnya dalam penyelidikan Rio Reifan, ia melalui paket kiriman dari ojek online berupa kotak hitam.