Diamankan Polisi Karena Kasus Narkotika, Rio Reifan Dapatkan Sabu Melalui Kiriman Paket Ojek Online

- 22 April 2021, 07:00 WIB
Rio Reifan kembali berurusan dengan narkoba untuk keempat kalinya.
Rio Reifan kembali berurusan dengan narkoba untuk keempat kalinya. /PMJ News

                        

MEDIA BLITAR– Artis Rio Reifan kembali diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Timur.

Menurut informasi penyelidikan, ternyata Rio Reifan mendapatkan paket sabu tersebut yang  ternyata dikirim menggunakan ojek online.

Kebenaran informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas dari Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sosok Ini Sebut Sifat Sule Pengaruhi Emosi Nathalie Holscher, hingga Buat Warganet Heboh

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Rio Reifan ditangkap bersama seorang temannya yang memiliki inisial SA di rumahnya jalan Otista, Jakarta Timur.

Dari penangkapan Rio Reifan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram di rumahnya.

"Senin pukul 18.00 WIB dia diamankan bersama satu orang temannya berinisial SA di  rumahnya, di jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu barang bukti yang diamankan berupa sabu sisa pakai seberat 0,21 gram," ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari pmjnews Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Beralasan Memakai Sabu Karena Masalah Keluarga

Selanjutnya dalam penyelidikan Rio Reifan, ia melalui paket kiriman dari ojek online berupa kotak hitam.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah