Ketahuan Bawa Petasan Saat Ronda Sahur, Seorang Pemuda Diamankan Patroli Gabungan Polsek Ringinrejo

- 29 April 2021, 22:02 WIB
Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi Usai Terciduk Bawa Serbuk Petasan
Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi Usai Terciduk Bawa Serbuk Petasan /Facebook/Polsek Ringinrejo Kediri.

MEDIA BLITAR– Peringatan bagi orang yang suka bermain petasan dengan alasan meramaikan suasana dan membangunkan orang di saat sahur di bulan Ramadhan ini.

Seorang pemuda akhirnya diamankan oleh pihak Polsek Ringinrejo Kediri karena terbukti membawa petasan dan serbuk yang siap dinyalakan.

Pemuda tersebut diketahui bernama Arik Luis David yang berumur 26 tahun dan harus diamankan saat melakukan patroli ronda sahur di daerah Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Konflik Dengan Diego Michiels Semakin Memanas! Presiden Borneo FC Jelaskan Isu Wajib Militer

Kronologi peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu 25 April 2021 lalu saat terdapat patroli gabungan di bawah pimpinan Kapolsek Polres Kediri AKP R. Didik Sigit. S, S.H untuk penertiban ronda sahur.

Tak disangka di tengah patroli terdapat rombongan pemuda yang sedang melakukan ronda untuk membangunkan orang sahur.

Saat itulah patroli gabungan tersebut menangkap basah seorang pemuda bernama Arik Luis David karena ketahuan membawa petasan yang siap dinyalakan.

Baca Juga: Atta Halilintar Ngebet Punya 15 Anak dari Aurel, Anang Hermansyah Tidak Keberatan Punya Cucu Banyak

“Berawal Dari Petugas Patroli Gabungan Dari Polsek Ringinrejo Dan Anggota TNI Koramil Kandat Yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP R. Didik Sigit. S, S.H. Melaksanakan Penertiban Ronda Sahur Dengan Menggunakan Sound System Dan Petasan,” bunyi keterangan dari Aipda Edi Suselo selaku Kasi Humas Polsek Ringinrejo.

“Pada Saat Menghentikan Rombongan Pemuda Yang Melintas Di Simpang Empat Kantor Desa Batuaji Ketika Dilakukan Razia Dan Penggeledahan Kepada Terlapor Mendapati Dua Petasan Siap Sulut,” lanjutnya.

Selanjutnya Arik Luis David langsung diintrogasi dan mengakui bahwa petasan yang siap dinyalakan tersebut memang miliknya.

Baca Juga: Menjelang Berlakunya Larangan Mudik lebaran, Apakah Perjalalanan Masih Boleh Dilakukan?

Kemudian pemuda tersebut dilakukan introgasi hingga pada akhirnya terlapor mengakui bahwa petasan tersebut miliknya.

Saat pihak Polsek Ringinrejo melakukan penggeledahan, pada ponsel pelaku ditemukan gambar foto serbuk petasan di galerinya.

Oleh karenanya pihak Polsek Ringinrejo langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan lebih lanjut.

Baca Juga: Arema FC Sudah Dapatkan Pelatih Baru Kelas Eropa

"Mengetahui Foto Serbuk Petasan Di Galeri HP Milik Terlapor, Selanjutnya Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Langsung Melaksanakan Pengembangan Penyelidikan Dan Penggeledahan Di Rumah Terlapor Di Bedali Ngancar", tambah Aipda Edi Suselo.

Dari penggeledahan tersebut, pihak Polsek Ringinrejo akhirnya menemukan serbuk petasan yang berisi 500 gram dengan berat total 2 kg.

Selanjutnya temuan serbuk petasan tersebut diamankan langsung oleh pihak Polsek Ringinrejo sebagai barang bukti.

Baca Juga: Fakta Tentang Beberapa Kisah Film-film Horor, Beneran Terjadi Atau Gimmick?

Selain itu sebanyak 50 gulungan kertas yang belum diisi serbuk petasan dan 20 helai sumbu petasan dengan Panjang masing-masing 1 meter ikut diamankan oleh polisi.

Semua barang bukti yang disebutkan diketahui ditemukan di bawah tempat tidur sehingga kini Arik Luis David dibawa ke Polsek Ringinrejo untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan Barang Bukti Yang Telah Diamankan Tersebut, Selanjutnya Saudara Arik Luis David Kami Bawa Ke Polsek Ringinrejo Guna Diadakan Penyidikan Lebih Lanjut", jelas Aipda Edi Suselo.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah