Buntut Panjang Harta Gono Gini Almh Lina Jubaedah, Rizky Febian Resmi Laporkan Teddy ke Polisi

- 26 Maret 2021, 06:30 WIB
Kolase potret Rizky Febian dan Teddy
Kolase potret Rizky Febian dan Teddy /Pikiran-Rakyat.com/Hani Febriani/Mochammad Iqbal Maulud

Akan tetapi, sepertinya pihak Teddy tak kunjung mengambilan daftar aset yang dimaksudkan oleh pihak Rizky Febian, karena seperti yang dikutip dari Antara News bahwa Rizky Febian telah memasukkan laporan atas kasus penggelapan aset yang dilakukan Teddy.

Laporan ini telah dilakukan pihak Rizky Febian pada Sabtu, 20 Maret 2021, dan hal ini telah dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Bali United Harus Puas Imbang 1-1 Lawan Persib Bandung

“Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin,” ucap Erdi.

“Sekarang dipelajari dulu, nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya,” sambung Erdi.

Tidak hanya Erdi, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi juga membenarkan laporan tersebut, dan menyebutkan jika laporan yang dibuat Rizky Febian tentang dugaan penggelapan aset oleh Teddy.

Patoppoi juga menjelaskan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan melakukan klarifikasi pada Rizky Febian dan saksi terhadap kasus tersebut.

“Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi,” ucap Patoppoi.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah