Buntut Panjang Harta Gono Gini Almh Lina Jubaedah, Rizky Febian Resmi Laporkan Teddy ke Polisi

- 26 Maret 2021, 06:30 WIB
Kolase potret Rizky Febian dan Teddy
Kolase potret Rizky Febian dan Teddy /Pikiran-Rakyat.com/Hani Febriani/Mochammad Iqbal Maulud

MEDIA BLITAR – Berawal dari tindakan Teddy menyentil tentang bagian harta gono gini anaknya dan almarhumah Lina Jubaedah kepada anak-anak Sule, terutama Rizky Febian, berbuntut panjang bahkan sempat memanas.

Menyikapi hal itu, sebelumnya diketahui bahwa pihak Teddy dan pihak Rizky Febian telah melakukan pertemuan secara kekeluargaan untuk membahas jalan tengah untuk kesepakatan bersama.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, diketahui jika pihak Teddy menyebutkan sejumlah nominal uang untuk bagian anaknya dari Rizky Febian, terkait harta gono gini almarhumah Lina Jubaedah.

Baca Juga: Usai Terima Kado Mewah dari Bos TV dan Pamer Kedekatan, Kisah Asmara Luna Maya Ditilik Ahli Tarot

Akan tetapi, pihak Rizky Febian juga mengajukan kesepakatan sebelum memberikan apa yang diinginkan oleh pihak Teddy.

Kesepakatan yang diajukan pihak Rizky Febian adalah, pihak Teddy harus mengembalikan daftar aset milik Rizky Febian terlebih dahulu, sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Dan dikabarkan bahwa kedua belah pihak tersebut, telah menyetujuinya.

Dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, di mana disebutkan ada 12 aset hak milik Rizky Febian yang dipegang oleh Teddy, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, uang penjualan mobil kijang.

Baca Juga: Serem! Seorang Wanita Mengaku Alami Hal Mistis di Hotel Malang

Kemudian, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, usaha grosir dan perhiasan emas.

Akan tetapi, sepertinya pihak Teddy tak kunjung mengambilan daftar aset yang dimaksudkan oleh pihak Rizky Febian, karena seperti yang dikutip dari Antara News bahwa Rizky Febian telah memasukkan laporan atas kasus penggelapan aset yang dilakukan Teddy.

Laporan ini telah dilakukan pihak Rizky Febian pada Sabtu, 20 Maret 2021, dan hal ini telah dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Bali United Harus Puas Imbang 1-1 Lawan Persib Bandung

“Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin,” ucap Erdi.

“Sekarang dipelajari dulu, nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya,” sambung Erdi.

Tidak hanya Erdi, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi juga membenarkan laporan tersebut, dan menyebutkan jika laporan yang dibuat Rizky Febian tentang dugaan penggelapan aset oleh Teddy.

Patoppoi juga menjelaskan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan melakukan klarifikasi pada Rizky Febian dan saksi terhadap kasus tersebut.

“Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi,” ucap Patoppoi.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah