“Terlepas dari pada dia minta waktu minggu depan, sesuai dengan surat kita 14 hari yang jatuh tempo pada tanggal 1 Maret, tidak menutup kemungkinan kita besok atau lusa melakukan langkah hukum,” ungkap Ferry Hudaya.
“Jelas dong, kalau kita mengambil langkah hukum kita nggak main-main,” tandasnya.***